Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang

Rudi Suparmono disangka melanggar Pasal 12 c juncto Pasal 12 B juncto Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 12 a juncto Pasal 12 b juncto Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 11 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Udang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Legislator Demokrat Dapil Sumatera Utara itu mengatakan pihaknya juga akan menanyakan ke Kejaksaan Agung perihal Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.Tapi Komisi III memang belum pernah ke laut (Tangerang).

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang

nanti di kesempatan raker ini masuk tanggal 21 udah masuk nih.Hinca menuturkan pihaknya akan menanyakan hal itu ke Polri usai DPR memasuki masa sidang pada 20 Januari mendatang.pemagaran laut tersebut berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sejauh 12 mil.

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang

Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten kan gitu kan.Dia menilai.

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang

Komisi III ini kan kemitraannya aparat penegak hukum ini ya.

lanjut Hinca.Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Manokwari.dan Maluku Utara.

JAKARTA Badan Meteorologi.Untuk Pulau Jawa.