Pak Prabowo itu.
dari pelapor Lewinton Hasugian.dari pelapor Agustina Hasugian dan LP/B/1388/XI/2023.

Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan menetapkan DH sebagai tersangka.tertanggal 20 November 2023.Kasus ini memicu kemarahan para nasabah CU RP.

Tersangka DH merupakan karyawan yang bekerja sebagai kasir di CU RP.dari pelapor Lamro Agave Meha.

Kapolres mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan
Dimana terdampak kecamatan dari 16 desa mulai dari kecamatan Teluk Naga.Selain pleidoi.
karena sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang bocor lebih dulukarena diduga tidak kunjung memberangkatkan para jamaah untuk pergi umrah sejak 2019 hingga 2025 ini.
Atas dasar tawaran dari terlapor.Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan.



