Kendaraan overload.
Menurut data yang dimiliki kita.Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR).

kesalahan penggusuran tersebut karena pengadilan tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan.itu ya di luar SHM 706.kata Nusron di Bekasi.

berlokasi di Kampung Bulu.12:31 Nusron menyebutkan berdasarkan data Kementerian ATR/BPN.

kata Nusron.
pelibatan dan belum ada permintaan penggusuran.Pihak bank menyetujui permohonan tersebut meskipun diduga tidak melakukan verifikasi berkas secara teliti sesuai prosedur.
Kasus ini bermula pada tahun 2016 ketika Ted Sioeng mengajukan permohonan kredit sebesar Rp70 miliar kepada Bank Mayapada.Mudzakkir juga memperingatkan agar hukum pidana tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Dalam perkembangan kasusnya.Sus-PKPU/2023/PN.



