kata Neng Eem.
terhitung sejak 2023 hingga Januari 2025.Kombes Donny Charles Go.

dua toples berisi pasir timah.masih ada jaringan lain yang beroperasi.Kota Bekasi.

ujar Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5.
aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi.Awalnya Ibu berinisial A dari leasing NSC Finance beserta debt collector ingin menagih kepada debitur warga Matraman.
Korban juga sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Metro Menteng.Pelapor kemarin sudah divisum dan buat laporan polisi.
Korban berinisial R alias A melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Menteng.(korban) Bersedia datang hari ini untuk di BAP.



