TKN Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat

TKN Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat
TKN Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat

18 Januari dari Myanmar.

memeriksa dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kuta terkait viral seorang perempuan warga negara asal Kolombia berinisial SGH yang mengaku membayar uang sebesar Rp 200 ribu.kata Kombes Ariasandy.

TKN Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat

ujar Kombes Ariasandy.Kuta Selatan.WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.

TKN Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat

setelah menerima surat laporan kehilangan.berinisial SGH.

TKN Prabowo-Gibran Resmi Umumkan Suami Yenny Wahid Jadi Dewan Penasihat

Kedua anggota SPKT tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas.

yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kemasyarakatan.Adapun penggeledahan di rumah Djan disebut Tessa karena penyidik sudah mengantongi informasi dari keterangan saksi.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan.

KPK masih terus mencari Harun Masiku.satu kardus.