000 anak dari Gaza) adalah dengan helikopter untuk membawa mereka langsung ke lembaga kami.
berupa pembayaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan uang rehab ruangan kerja yang menggunakan uang pribadinya dengan total mencapai Rp100 juta.Kami selaku jaksa pengacara negara dari Kejari Rejang Lebong mengucapkan terima kasih kepada bersangkutankarena sudah secara konsekuen mengembalikan dua unit kendaraan dinas milik yang sempat dikuasainya itu.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rejang Lebong Ranu Wijaya mengatakanalasan mantan ketua DPRD Rejang Lebong ini menahan dua unit kendaraan dinas tersebut karena ada hak yang belum dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Rejang Lebong.JAKARTA - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.mantan ketua DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024 yang belum dikembalikan.

Dia menjelaskanpemanggilan kepada mantan ketua DPRD setempat langsung dipenuhi dengan membawa dua unit kendaraan dinas Toyota Sienta nopol BD 1285 KY.ujar Rector Vande Armada.

Sedangkan pergantian uang rehab ruangan kerja ketua itu saya tidak tahu.
Bengkulu mendampingi proses penarikan dua unit kendaraan dinas milik DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang sempat ditahan oleh unsur pimpinan dewan periode 2019-2024.kata Rini kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.
kita saya terus monitor dan kita terus akan minta UMKM dilibatkan.Kita bersabar.
dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG).kata Cak Imin di Puskesmas Ciater.



