BACA JUGA: | BERITA Kunjungi Moskow Hari Ini.
Kami meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut.pengajuan kedua meskipun dari BPN menyebut suratnya belum masuk tapi proses ke KKP sudah dilakukan.

mengajukan kembali seluas 1.Sehingga kita meyakini bahwa munculnya pagar laut ini memiliki korelasi yang sangat kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikkan status girik menjadi tanah sama seperti yang terjadi di Kohod.Dan keterkaitan antara pengajuan pertama dan kedua.

415 atau hampir 1.Pengajuan pertama di Kohod yang sudah terbit.

500 hektare yang itu berdasarkan peta yang diberikan itu ujung terluarnya yang mereka ajukan itu sama persis dengan pagar laut.
Hal ini disampaikan Fadli dalam konferensi pers dugaan pengabaian kewajiban hukum terkait pembangunan pagar laut Banten pada hari ini.Perkara Nomor 195/PHPU.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)8.Menurut Faiz.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)18.Perkara Nomor 30/PHPU.



