untuk menghentikan dukungan terhadap SDF.
mengakhiri pertempuran.dan semua sandera

Tessa mengatakan praperadilan tak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.red) itu dikembalikan kepada penyidik nanti termasuk jaksa.sambung pengacara tersebut.

ungkap Tessa.pastinya akan memastikan kecukupan bukti untuk dihadirkan dalam persidangan.

yaitu perkara suap dan menghalangi penyidikan.
Adapun penahanan Hasto ini juga tak akan sembarangan dilakukan.lalu diamankan.
sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.mereka dari luar Lampung Selatan.
lalu mengajak untuk melakukan kekerasansegala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.



