Hal itu terjadi karena HGB tetap bisa diperpanjang sesuai aturan yang berlakui.
ujar Indrajaya.pelantikan tetap harus dilakukan secara serentak.

Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK.Dan ada dua daerah akan menjalani pemilihan ulang karena calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong.Sisanya 247 daerah tidak mengajukan gugatan.

bila jadwal pelantikan didasarkan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.Legislator PKB itu pun memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Perpres Nomor 80 Tahun 2024 telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang pada intinya memerintahkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak.
mulai pengumuman hasil.dan membantu masyarakat.
Untuk alat berat seperti ekskavator masih belum tiba di lokasi bencana tersebut.mesin senso.
Kalaksa (kepala pelaksana) dan juga teman-teman BPBD serta relawan masih di lokasi untuk membantu evakuasi.Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Jombang Heri Setyobudi mengatakan.



