Kejati NTB Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset LCC Rp38 Miliar

Kejati NTB Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset LCC Rp38 Miliar
Kejati NTB Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset LCC Rp38 Miliar

diketahui bila Pratu TS telah melakukan tindakan penganiayaan berujung kematian terhadap Novi.

komisi antirasuah juga sudah memeriksa sejumlah pihak.Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Kejati NTB Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset LCC Rp38 Miliar

Penyidik juga masih mencari seluruh keterkaitan.Tentunya yang tidak seharusnya ini khususnya yang berstatus pegawai negeri atau penyelenggara negara.01:10 Dalam kasus ini.

Kejati NTB Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset LCC Rp38 Miliar

Motif dan aturan yang mendasari penyalurannya akan ditelisik.red) yang pertama adalah terkait aturannya apakah memang pemberian CSR tersebut sudah sesuai aturan atau belum.

Kejati NTB Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset LCC Rp38 Miliar

semua pasti akan didalami.

Atau memang ada pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari pemberian tersebut yang tidak seharusnya.16:10 | BERITA Nelayan di Pantai Cianjur Selatan Selamatkan Perahu saat Datang Gelombang Tinggi 20 Oktober 2024.

19:46 | BERITA Dampak Angin Kencang ke Selat Sape Berupa Gelombang dan Arus Kencang.AKP Gede Sukarmadiyasa menambahkan.

Susanto mengaku tidak berani mencari ikan di tengah laut karena gelombang tinggi dan angin cukup kencang.katanya saat ditemui di Pelabuhan Kalbut Situbondo.