setelah salah satu orang tua korban mendapat pengakuan dari anaknya bahwa dirinya dipaksa berbuat tindakan tersebut
Kejaksaan Agung.dan juga Kementerian Luar Negeri.

kata Supratman.upaya hukum Paulus Tannos tersebut tengah berlangsung di Singapura.Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah terus berupaya merampungkan proses ekstradisi Paulus Tannos.

saya yakin kelengkapan berkas untuk ekstradisi Paulus Tannos akan bisa dipenuhi dalam waktu singkat.Disampaikan Tessa.

ungkapSebelumnya.
Koordinasi dengan para pihak terkait masih terus dilakukan.proyek tetap bisa berjalan.
Kami mendukung langkah Pak Nusron.21:40 | BERITA Menkum Beberkan Paulus Tannos Dua Kali Ajukan Pengubahan Status WNI 29 Januari 2025.
jelas Edo.tegas Edo.



