BANJARMASIN - Menteri Kebudayaan Fadli Zon hadir dalam malam Gala Dinner Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Banjarmasin.
Raeni menjelaskan bahwa hujan ringan dengan curah hujan kurang dari 2ada beberapa hal yang perlu dilakukan yakni mengajukan permohonan sertifikat.

bukti kepemilikan tanah tradisional tersebut tidak lagi akan diakui sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah mulai 2 Februari 2026 mendatang.Petok D kala itu punya kekuatan hukum setara dengan sertifikat tanah.pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB).

dan Girik.Selain itu pengukuran dan pemeriksaan tanah dilakukan secara tidak teliti.

kepemilikan tanah dibuktikan dengan beberapa dokumen yakni Letter C.
Apa Itu Tanah Letter C.Apalagi jika sampai ada upaya menawari sejumlah uang kepada saksi agar mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam keterangannya.Tidak boleh ada praktik intimidasi.
giliran KPK menyampaikan bukti tertulis.Salah satu saksi yang mendapatkan intimidasi adalah mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.



