Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor.sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo.display(div-ad-read_body_1); }); Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik pemberian dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.

Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo sesaat sebelum menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan.
![]()
Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK.
jika Prabowo melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK.Hakim Teguh menegaskan bahwa harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.
5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti dari Rp210.Hakim Teguh juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan.
Terkait hukuman Harvey Moeis yang diperberat.korupsi dan kerugian negara ratusan Trilliun.



