Wakil Kepala Kejati NTB Dedie Tri Hariyadi membenarkan MSZ menyerahkan diri.
Rudi Suparno diketahui mendapat jahat senilai 20 ribu dolar Singapura atau senilai Rp237.Rudi Suparmono disangka melanggar Pasal 12 c juncto Pasal 12 B juncto Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 12 a juncto Pasal 12 b juncto Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 11 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Udang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan tersebut usai dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.Abdul Qohar kepada wartawan.Langkah penahanan terhadap Rudi Suparmono dilakukan penyidik guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Rudi Suparmono bakal ditahan sementara di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.Secara resmi kami melakukan penahanan terhadap tersangka.

Kami resmi menetapkan saudara HMT sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap santriwatinya.
para saksi maupun hasil visum korban.Jadi itu kalo bagian dari kejahatan dia harusnya juga tau.
kata Hinca.di mana merupakan wilayah Polisi Air (Polair).
Nanti kalau pas ngobrol.Kepolisian pasti nggak mungkin nggak tau.



