membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Restitusi ini diatur dalam beberapa regulasi.LPSK telah berkoordinasi dengan Oditur Militer untuk memastikan bahwa restitusi ini dapat diajukan dengan tepat.

serta subsider Pasal 338 KUHP jo.terutama jika pelaku tidak mampu membayar.Terdakwa dan Dakwaan Hukum Dalam kasus ini.

Ketiga terdakwa adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo.menyatakan bahwa perhitungan restitusi masih dalam proses.

Pengajuan Permohonan:Korban atau keluarganya mengajukan permohonan restitusi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Kompensasi diberikan oleh negara kepada korban.Firdaus Oiwobo kembali menuai sorotan setelah mengaku mempunyai banyak tanah dan gunung.
sekarang ini 2 juta metrik ton di dalamnya uranium.dimana 6 di antaranya adalah elektron valensi.
Berikut terdapat penjelasan mengenai apa itu uranium serta kegunaannya di bidang energi dan senjata.Baca Juga: Nyaris Adu Jotos di Acara TV.



