RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek

RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek

atau tidak dilengkapi palang pintu.

itu sama dengan Rp25-Rp26 triliun.red) orang miskin dan UKM.

RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek

Yang subsidi pemerintah diberikan langsung ke rekening sebagai tambahan dari BLT atau apapun namanya.Ia menyebut selama ini pemerintah sudah memberi subsidi berupa BBM.Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat.

RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek

Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak.jika tidak dilakukan penataan distribusi dan harga yang jelas.

RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap kebijakan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan karena melihat kerugian negara yang besar akibat pendistribusian LPG 3 kilogram.

Itu niatnya.tetapi di pihak lain ada PHK karena pengurangan (anggaran) kegiatan.

namun tetap membutuhkan penjelasan serta target kapan situasi bisa kembali stabil.kalau untuk kasihmakanan bergizi.

Ya biar diselesaikan lah.Itu kan yang perlu dipikirkan.