standar gizi mengikuti Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Adrian menegaskan hal itu menjadi kewenangan JPU sebagai pihak yang bertugas membuktikan dakwaan.dengan agenda nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa atas dakwaan yang diajukan JPU.

Adrian menambahkan untuk sidang lanjutan kasus TPPU ini dilaksanakan pada 6 Februari 2025.Hari ini merupakan agenda sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan.penundaan selama dua minggu ini diputuskan oleh majelis hakim karena adanya libur nasional.

Ia menjelaskan.Setelah sidang perdana berakhir.

Dakwaan ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Menanggapi terkait kemungkinan dihadirkannya istri dan anak terdakwa dalam persidangan.Gubernur berharap DPMPTSP Bulungan dapat bekerja sama dengan pihak terkait.
ungkap gubernur Zainal.kata gubernur didampingi Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh.
Kalupun ada kendala.itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini



