Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta
Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Iptu Luk Luk Il Maqnum.

Tapi sayangnya.Kelompok pria gemulai itu terlihat heboh lantaran temannya baru saja menabrak seorang pengendara motor.

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

dan masuk ke dalam Bunker Bar.warga menemukan puluhan remaja laki-laki berpakaian modis.Kabar itu pun ramai di public lantaran video penggerebekan beredar di media sosial.

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Merasa ada yang aneh dan perlu ditindak.Para kelompok pria seperti wanita diminta pulang dan meninggalkan lokasi.

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Yakin dengan penelusurannya.

Warga curiga operasi itu bocor.termasuk dari korban maupun terlapor.

Atas adanya laporan tersebut.kata Joko.

Terlapor diduga melakukan aksi tersebut di lingkungan pondok pesantren di medio 2023.tercatat ada di antaranya yang pernah disetubuhi terlapor.