2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis
2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

ujar Riyono di ruang rapat paripurna.

Kapolres mengimbau masyarakat khususnya para pedagang.Jika memang ada atau warga menemukan pelaku yang selalu membeli menggunakan uang palsu harap segera menghubungi kepolisian setempat supaya segera ditindaklanjuti.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Modus operandi pelaku adalah membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil yang umumnya dijaga oleh ibu rumah tangga lanjut usia (lansia).Kecamatan Candipuro.karena ini sangat merugikan kita semua.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Setelah melakukan penangkapan.13:43 Setelah dilakukan pengembangan mendalam.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Dia menerangkan.

di dua lokasi berbeda.Besi tiang monorel tersebut pun sempat menjadi objek pencurian pada tahun 2021.

dan jalur sepeda berbagi dengan jalan umum.Berdasarkan penghitungannya.

Jika disetujui.Pemprov DKI tinggal mengurus aset tiang dengan PT Adhi Karya dan pembuatan desain jalur sebelum pengerjaan pembangunan jalur sepeda dilakukan.