tidak hanya jamaah haji.
serta mengumpulkan bukti-bukti.dan pada akhirnya meningkatkan ke tahap penyidikan.

Nurhadi mengungkapkanpembangunan gedung BPSDM Provinsi Kaltara di Tanjung Selor itu pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi sehingga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.Sementara delapan saksi yang telah diperiksa salah satunya pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RA.Aspidsus Nurhadi Puspandoyo menjelaskan.

Kita temukan sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk menjadi bukti serta bahan penyidikan.kemudian mengumpulkan alat bukti yang cukup.

ungkap Kajati.
Kita belum menetapkan tersangka.Penyidik juga sudah meminta BPKP dan BPK melakukan audit.
urugkan tanah belum padat dan berada di rawa.tahap kedua sekira Rp 9 miliar dan tahap ketiga tahun 2023 Rp 500 juta.
Tahap pertama tahun 2021 dialokasikan anggaran sekira Rp 4 miliar.Penataan Ruang.



