Pontianak diperkirakan berawan tebal.
namun korban tetap keluar.polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua.

Kecamatan Labuan Amas Utara.Kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara.Saat acara lamaran berlangsung.

HST - Petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST).Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus buronan berinisial MA (25) alias Ugon yang diduga menganiaya hingga menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas berinisial BI (50) di Kabupaten Kotabaru.

dan satu pasang sandal jepit warna hitam.
HST pada Senin.Hari ini sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK.
Pahala belum memerinci soal klarifikasi tersebut.Ia diminta mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dianggap tak sesuai.
Pahala belum mau berandai-andai.Adapun terkait tindak lanjut proses klarifikasi ini.



