kata seorang wanita paruh baya pedagang es yang rumahnya dibongkar paksa kepada VOI di lokasi.
Mamat pun menyicil Rp2 juta perbulan.rela membeli rumah di lahan tersebut dengan cara menggadaikan SK ke bank.

Bukan beli tanah.Dengan pinjaman sebesar Rp150 juta di Bank DKI.kata Mamat kepada wartawan.

Tinggal di sini baru 3 tahunTinggal di sini baru 3 tahun.

majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 5 tahun kepada Helena Lim.
Wanita yang dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu dijatuhi sanksi pidana penjara selama 10 tahun.Kejadian tersebut lalu marak menjadi pemberitaan pada Jumat (7/2).
Ujang terjun langsung bersama Tim Balai Besar Perikanan Budi Daya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta untuk melihat kejadian tersebut.Terlebih untuk jenis ikan mas yang sangat bergantung hidupnya pada kestabilan pasokan oksigen terlarut (O2).
JAKARTA - - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab kematian ikan secara massal yang diperkirakan mencapai 100 ton di Waduk JatiluhurSlamet Budiarto mengatakan urusan fraud dan mekanisme klarifikasi yang baik harus disepakati bersama KPK.



