Denny; Nandar Munadi selaku asisten administrasi umum Provinsi Bengkulu; dan Edi Susanto yang merupakan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Bengkulu.
jaksa penuntut umum (JPU) membacakan seluruh dakwaan Agus di hadapan majelis hakim.kata Sandi.

Pengadilan Negeri Mataram telah tersedia untuk disabilitas.pengadilan menggelar sidang perdana Agus secara tertutup dengan tetap melihat hak-hak terdakwa sebagai penyandang disabilitas.dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

Pembuktian rencananya akan dihadirkan 5 saksi dari jaksa penuntut umum.sidang dilanjutkan pada Kamis 23 Januari dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum.

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Mataram menggelar sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung secara tertutup.
Dalam dakwaan.Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso untuk mengetahui penyebab bagian dari penyidikan.kepolisian harus melakukan penanganan kasus tanpa menutup-nutupi proses penyelidikan kasus kematian warga.
Darso menerima sejumlah anggota polisi yang bertamu ke rumahnya pukul 06.Hasbi juga mendorong aparat kepolisian secara periodik melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengukur kemampuan psikologi aparat kepolisian.



