Polemik Pagar Laut di Tangerang, Komisi IV DPR: Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Komisi IV DPR: Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas
Polemik Pagar Laut di Tangerang, Komisi IV DPR: Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

polisi juga menyita barang bukti uang Rp302 juta.tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Komisi IV DPR: Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

kepolisian berhasil menangkap R.polisi langsung menangkap pelaku di wilayah Lampung.Pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban sejak tahun 2022 sampai Desember 2024.

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Komisi IV DPR: Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

Karena curiga.korban pun mengecek uang miliknya yang berada di lemari kamarnya.

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Komisi IV DPR: Kalau Ada Bekingan Oknum Harus Ditindak Tegas

Pelaku diketahui sudah dua tahun bekerja di rumah korban.

Selain menangkap tersangka berinisial R.Sudah ada kesepakatan bersama.

Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama.Saat ditanyai mengenai mekanisme antara pembelajaran jarak jauh dari rumah atau pembelajaran di sekolah untuk pembelajaran padamasa Ramadan.

bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.Pembelajaran di bulan Ramadhan.