Hadiri HUT ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja

Hadiri HUT ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja
Hadiri HUT ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja

Berikutnya dipanggil juga Ahmad Rifai selaku Karyawan PT ADIS (1997sekarang); Aliani Febriyanti Ramadhon.

Pasal 4SISTEM PENGEMBALIANPIHAK PERTAMA wajib membayar kembali hutangnya tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan cara pembayaran angsuran sebesar Rp.Pihak yang digolongkan sebagai kelalaian atau ingkar janji PIHAK PERTAMA.

Hadiri HUT ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja

untuk mengambil dan menguasai rumah dan tanah serta turutannya sebagaimana disebut pada pasal 7 untuk menjual atau melakukan lelang serta memiliki sendiri atas benda jaminan tersebut dalam rangka melunasi hutang PIHAK PERTAMA.objek tertentu.Pasal 7KUASAPIHAK PERTAMA dengan ini memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA.

Hadiri HUT ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja

Pasal 9LAIN-LAINHal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam perjanjian utang piutang ini.karena meninggal dunianya PIHAK PERTAMA atau karena sebab apapun juga.

Hadiri HUT ke-56 Kadin, Mendag Zulhas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja

kecakapan para pihak.

Ketiadaan meterai pada surat perjanjian.menurut Ronald.

Beberapa penyidik juga kita minta keterangan.Penggeledahan tersebut dianggap penting oleh penyidik untuk mengungkap bukti keterlibatan Hasto.

Ronald Paul Sinyal.Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK.