Peneliti juga menemukan sisa-sisa peti mati kayu yang telah membusuk.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram menguraikan proses penyertaan modal dan ganti gedung yang dibangun pada tahun 2014.Ketua Tim Penyidik Kejati NTB Hasan Basri mengatakan.

Kecamatan Narmada seluas 8.Pihak kejaksaan menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.yang turut serta membubuhkan tanda tangan perjanjian.

mantan Direktur Utama PT Tripat dan Isabel Tanihaha.yakni PT Bliss Pembangunan Sejahtera yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group.

perusda tersebut mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Lombok Barat berupa lahan strategis di Jalan Raya Mataram-Sikur.
Saat Azril Sopandi masih menduduki jabatan Direktur PT Tripat.guna melamar janda beranak satu tersebut.
27 Januari sekitar pukul 19.sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Namun setelah RM kenal dengan korban.Hulu Sungai Tengah.



