Program ini kan memang masih baru.
saksi mata pertama.Panjul ditangkap di Bali.

KUPANG - Tersangka kasus penyelundupan warga negara (WN) Bangladesh ke Australia bernama Panjul Talla alias Panji (38) terancam 15 tahun penjara setelah ditangkap di Bali pada Kamis (30/1).termasuk Kepala Desa Kolobolon.Panjul Talla dijerat dengan pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPHendry mengatakan tersangka sudah mulai ditahan sejak Jumat (31/1).

Tersangka terancam 15 tahun penjara karena dijerat dengan berbagai pasal.setelah sebelumnya diusir oleh otoritas perairan Australia.

Kami berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum seadil-adilnya.
Kini proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain di balik kasus TPPO itu yang marak terjadi di wilayah NTT.Tessa mengaku belum tahu soal materi yang akan ditanyakan kepada Dina.
tim penyidik juga sudah menggeledah dua unit apartemen yang berada di Rasuna Said.Tentunya apabila penyidik memandang diperlukan adanya imbauan kepada saksi untuk hadir maka keterangan yang bersangkutan dianggap cukup penting untuk bisa menerangkan atau memenuhi unsur perkara yang sedang disidik.
Kecuali memang ada hal-hal seperti kesehatan atau lainnya yang memaksa bapak ibu sekalian tidak hadir.kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan yang dikutip Sabtu.



