seperti dikutip dari The Independent.
kata Usep di Garut.semua bayar denda.

Jadi jumlahnya 3.sebanyak 3.ditambah hasil patroli non-yustisi kami sebanyak 1.

pihaknya sudah selesai menangani perkara tipiring tentang peredaran miras di Garut hasil penindakan jajaran Satpol PP Garut.DC kembali ditangkap karena berjualan miras selanjutnya divonis kurungan empat bulan penjara dan denda Rp30 juta.

13:50 Ia menyampaikan setelah proses hukum terhadap pengedar miras tersebut selesai.
mendapatkan vonis di pengadilan dengan sanksi denda dan kurungan penjara.Persetujuan ini diambil setelah di Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat melanjutkan pembahasan Revisi UU Minerba dalam rapat pleno pada Senin.
membuka diri untuk menerima masukan-masukan.Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar.
RUU ini mendapat perhatian publik lantaran salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi mendapat izin usaha pertambangan.Jadi nggak tiba-tiba.



