III Hasta Brata.
kata Yanto.seorang hakim dilarang bertemu dengan pihak berperkara.

intinya dilarang.Itu baik di KUHAP maupun di Kekuasaan Kehakiman seperti itu.disebut sempat bertemu secara langsung dengan tersangka Lisa Rachmat.

Jadi kalau SOP nya kita kan mengacu juga kepada hukum positif.Juru Bicara Mahkamah Agung.

JAKARTA - Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.
jelas itu.Bripka Wahyu Tri Haryanto.
tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom.
Sanksi itu diberikan karena keduanya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan terhadap pemerasan.Sedangkan LH atau Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.



