tambahnya.
Kami jerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.kedua tersangka itu mengakui perbuatannya menganiaya menggunakan golok hingga korbannya meninggal dunia di Jalan Mandalawangi.

yakni inisial EA (50) dan PR (36) kemudian korbannya JS (50).Keduanya kami tangkap di tempat berbeda.tidak diketahui alasannya.

18:30 Tersangka.Kecamatan Kadungora.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi sampai akhirnya bisa mengungkap pelaku dan menangkapnya.
Motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang ke rumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam.20:29 Pada November sejumlah berita melaporkan sekitar 4.
JAKARTA - Jumlah penambang ilegal yang tewas di tambang yang ditutup pihak berwenangAfrika Selatan bertambah menjadi 60 orang.Dilansir ANTARA dari Sputnik.
Pada Agustus lalu pihak penegak hukum mengepung tambang Stilfontein.memutus pasokan air dan makanan bagi para penambang agar mereka muncul ke permukaan dan kemudian melakukan penangkapan terkait penambangan ilegal.



