Alih-alih memadamkan kritik dan sentimen buruk.
Pemerintah harus secepatnya berbenah.Tekanan semacam ini tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok yang menjadi target.

dan malah membuat mereka yang coba menerapkannya tersudut sendiri.agar tidak ada pembungkaman karya-karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini.Cuma butuh waktu singkat untuk publik menyaksikan kejadian serupa terulang lagi.

Keresahan masyarakat atas upaya pembungkaman kritik terbukti tidak didengar.Kasus serupa kini muncul lagi.

Kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945.
masyarakat dikejutkan dengan adanya upaya pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto yang dianggap terlalu keras mengkritik pemerintah.display(div-ad-read_body_2); }); Perguruan tinggi akan mengalami kesulitan mendorong penelitian terkait teknologi energi terbarukan karena keterbatasan sumber daya atau konflik kepentingan dengan mitra industri yang tidak mendukung transisi energi.
regulasi ini dianggap sebagai tukar tambah berupa izin konsesi tambang yang diubah menjadi perguruan tinggi sebagai penerima manfaat bisnis pertambanganJadi tunggu tanggal 24 (peluncuran Danantara).
Bukannya bakal masuk? Baca Juga: Danantara vs INA: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Penting bagi Indonesia? (adsbygoogle = window.Hari ini Jumat (21/2/2025) Pandu memenuhi undangan Prabowo untuk makan siang di Istana Kepresidenan.



