dalam perbaikan kali ini pihaknya memaksimalkan siang dan malam dengan melibatkan ratusan petugas sarana prasarana dari PT KAI maupun bantuan eksternal.
polisi yang bertugas di SPKT Polsek Kuta membantu membuatkan laporan polisi atas kehilangan handphone.Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi.

Propam Polda Bali saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua personel SPKT Polsek Kuta.Dan Pasal 12 huruf h Perpol Nomor 7.Karena kehilangan handphone terjadi di Uluwatu.

Kedua polisi tersebut akan ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bali.memeriksa dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kuta terkait viral seorang perempuan warga negara asal Kolombia berinisial SGH yang mengaku membayar uang sebesar Rp 200 ribu.

kata Kombes Ariasandy.
ujar Kombes Ariasandy.polisi tidak akan memberi ruang untuk aktivitas semacam ini.
penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi.Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Selain menyita obat Tramadol.peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.



