Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan.
Vonis itu dibacakan oleh hakim tunggal.Karena merasa takut dan tidak enak.

korban yang akan bermain ke rumah temannya ditelepon oleh pelaku bahwa ia akan menjemput korban dan mengajaknya ke suatu tempat.Kasat Reskrim Polres Serang.Menjatuhkan pidana kepada anak pelaku oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan tiga bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dan pelatihan kerja selama 3 bulan di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Serang.

Di perjalanan anak korban yang masih ketakutan bertanya kepada pelaku ke mana tujuan mereka.Anak menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

02:05 Korban lalu dibawa ke rumah teman pelaku yang masih berada di Kabupaten Serang.
anak pelaku sopan selama persidangan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.Yeka mengungkapkan.
Dirinya berharap dalam 1-2 pekan persoalan pagar laut di wilayah Banten bisa selesai dan nelayan dapat beraktivitas seperti sedia kala.Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum.
Ombudsman Banten tengah melakukan Investigasi atas prakarsa sendiri terkait pagar laut ini.18:39 Terkait tudingan pemagaran laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).



