ungkap Indrajaya.
sarana transportasi.salah satunya terkait PSN.

penerbitan perundangan atau ketentuan yang memayungi.pencabutan sertifikat lahan yang dilakukan Menteri ATR/BPN sudah tepat.meskipun pemerintah daerah (gubernur) tidak mengeluarkan izin.

Pemagaran laut jelas pelanggaran.bila terdapat proyek strategis nasional yang belum memiliki ruang.

16 km di Tangerang tidak lepas dari diberlakukannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 atau Omnibus Law dan terbitnya peraturan-peraturan pemerintah turunannya.
penguasaan lahan di perairan Tangerang jelas merusak lingkungan dan merugikan nelayan.yang kedua lewat jasa survei berlisensi.
Nusron mengatakan.Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada mereka yang terlibat kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai.
dua pegawai mendapat sanksi berat.ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR.



