maka kami mohon untuk bisa dibantu dukungan anggaran.
17:17 Selain itu.dua rol tali tambang dan satu buah katrol.

termasuk satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.Keduanya juga mengaku bekerja sebagai penambang minyak.Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Muaro Jambi dan Desa Bungku.petugas menemukan tiga orang yang tengah beristirahat di sebuah pondok setelah melakukan aktivitas penambangan ilegal.

polisi juga menangkap pelaku lain yakni R dan RA.
Pengungkapan pertama pada 22 Januari 2025.sehingga dilakukan pencarian dengan cara digali.
pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap kerangka tersebut.ditemukan kerangka manusia dengan kondisi lengkap dan masih menggunakan pakaian.
Jawa Barat akhirnya ditemukan pada Minggu (9/2) setelah dua bulan lebih dinyatakan hilang oleh tim SAR gabunganJawa Barat akhirnya ditemukan pada Minggu (9/2) setelah dua bulan lebih dinyatakan hilang oleh tim SAR gabungan.



