Dalam rentang Juli 2024-Januari 2025.
Angka itu didapat dari hasil 0.Keduanya juga tidak memenuhi syarat ambang batas selisih suara untuk mengajukan gugatan sengketa pilkada yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

jumlah selisih suara antara Risma-Gus Hans dan Khofifah-Emil.maka tidak terbukti pula manipulasi yang didalilkan.Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan.

5 persen dikali 20.Risma-Gus Hans juga mendalilkan adanya pengurangan suara terhadap dirinya dan penambahan suara Khofifah-Emil.

ucap Saldi.
Dalam perkara ini.04:05 Beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menambahkan syarat nilai rapor minimal 70 bagi penerima KJP Plus.KJP Plus pada era Anies Baswedan memiliki perbedaan dengan versi sebelumnya.
Pramono Anung.06:45 | LIFESTYLE Usai Bercerai dengan Ammar Zoni



