konstitusi kami.
pagi sekitar pukul 04.kata Kanit Reskrim Polsek Makasar.

namun nyawanya tak tertolong.tersangka LVO dijerat Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu.

Korban sempat dibawa ke RS Harum.Korban kemudian menegur kelompok lainnya terkait peristiwa pemukulan pada 20 November 2024.

Pada subuh itu.
Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka pembacokan berinisial LVO.Perekam data penerbangan.
para penyelidik pada Hari Sabtu mengumpulkan transkrip lengkap dari perekam suara kokpit yang ditemukan dari reruntuhan Jeju Air.kepala badan investigasi kecelakaan.
penyelidikan atas kecelakaan tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.apakah kedua mesin rusak selama kecelakaan masih dalam penyelidikan.



