Dalam rangka pemeriksaan.
Proyek pembangunan rumah produksi gula aren tersebut sebanyak 57 titik di Kecamatan Sindang Kelingi.berdasarkan saksi serta bukti yang sudah tercantum dalam berkas sudah mengarah kepada ketiga terdakwa serta pada terdakwa juga mengakui perbuatannya dalam perkara tersebut.

Wakil Direktur CV Manunggal Adrri Anugrah dan PPK Donni Enfido Simanjuntak masing-masing didenda Rp60 juta subsider tiga bulan penjara.Dengan sah dan menyatakan bahwa ketiga terdakwa berdasarkan tindakannya yang telah merugikan negara maka dijatuhi hukuman penjara masing-masing satu tahun tiga bulan penjara.menahan tiga orang terduga pelaku korupsi proyek pembangunan rumah aren senilai Rp1.

tidak ada perencanaan awal.Pada kegiatan tersebut.

Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Perdagangan.
ketiga terdakwa divonis dengan pasal secara subsider Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.pemprov saat ini telah memperketat jalur masuk hewan ke wilayah setempat dengan minimal satu kali vaksinasi.
domba 610 ribu.rencana bantuan dari Kementan 1.
Ketersediaan bantuan Kementan 12.Di Surabaya belum terkena wabah.



