Saat ini tengah dilakukan penanganan atau pembersihan jalan dengan alat berat.
Kok bisa keluarnya itu dalam bentuk hak.Ombudsman Banten juga akan memanggil pihak-pihak yang terlibat baik dalam laut Tangerang.

artinya kawasan perairan tersebut telah dianggap sebagai daratan.Ia menyebutkan sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang.Kita perlukan informasi yang lebih jelas terkait HGB tersebut dengan pagar laut yang ada.

kata Fadli saat dikonfirmasi VOI.tidak boleh ada kepemilikan.

Nanti akan kita panggil dari Pemda untuk memastikan bagaimana bisa ada HGB di sana.
pihaknya akan meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN untuk memberi penjelasan agar mengetahui informasi lebih jelas terkait muncul sertifikat HGB tersebut.akuntanbel.
Pada pertemuan itu.I Made Suarma dan Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono Febrianto beserta stafnya.
Kronologi pengungkapan kasus ini awal Januari 2024.pada 15 Januari 2025.



