penanganannya sangat cepat.
Irjen Suyudi mengatakan.menggunakan metode penggilingan dengan besi hingga menjadi halus.

dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda hingga Rp100 juta.Desa Girimukti.Lalu direndam dalam kolam atau tong besar selama sekitar 3 hari.

Kapolda Banten.000 hingga Rp1.

BANTEN Polda Banten menetapkan 10 orang tersangka kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Lebak.
para penambang menggunakan teknik CIL (Carbon in Leach) dan sianida.Kabupaten Aceh Barat.
Kabupaten Aceh Barat juga turut menjadi sasaran makanan gajah.luas lahan kebun kelapa sawit yang menjadi sasaran amukan gajah tersebut.
serta menyebabkan kerusakan di kebun milik petani.Sedangkan di desa lain.



