kata Haedar Nashir.
Dalam menjatuhkan putusan terhadap Yoory.Adapun vonis tersebut hampir sama dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Yoory.

yakni pidana kurungan selama enam bulan pidana kurungan.Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama tiga bulan.kataHakim Ketua.

kata Hakim Ketua Bambang Joko Winarno dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.Yoory didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama atau menyalahgunakan wewenang.

JPU menuntut Yoory dengan denda sebesar Rp300 juta.
sedangkan pada perkara kedua dipidana selama empat tahun.kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya.
DENPASAR- Petugas SAR akhirnya menemukan seluruh jenazah lima korban longsor yang terjadi di Jalan Ken Dedes Gang I.Banjar Petangan Gede.
Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara.Lima korban yang meninggal tidak berjauhan berdekatan karena satu kompleks.



