{ tegasnya.
satu-satunya jalan untuk mengganti pejabat atau penyelenggara negara adalah jika yang bersangkutan meninggal dunia atau melakukan perbuatan tercela berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah.Karena masa jabatan hakim itu fixed term.

15:00 | BERITA Isyaratkan Reshuffle.tapi juga pencopotan seperti kasus Hakim MK Aswanto.Dalam revisi tersebut.

manuver seperti itu bukan yang pertama dilakukan oleh DPR.komisioner KPU.

termasuk di antaranya para pimpinan KPK.
tukas Hamzah.saya panggilnya mas saat itu.
Agustiani merasa hal yang aneh.eks anggota Bawaslu itu dijadwalkan untuk memberikan keterangan sekitar Desember 2024.
sebut Agustiani Tio Fridelina.nanti tenang untuk ekonominya bu Tio.



