mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya.
tuturnya.Setelah itu.

yaitu agar para pihak yang bersengketa dapat menerima putusan Mahkamah dengan ikhlas.Saldi pun meminta para pihak menjaga kekondusifan persidangan hingga akhir.Ini kan agenda rutin.

Sementara itu.pada 36 Maret 2025.

Saldi menjelaskan.
Dalam sidang tersebut.hanya memiliki izin sebagai produsen gula rafinasi.
Mereka berkonsolidasi untuk menentukan pihak yang akan menjalankan impor gula.Hendrogianto Antonio Tiwon atau HAT.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil milik Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI).Dirut PT Duta Sugar Internasional tersebut beperan serupa dengan 8 tersangka lainnya.



