12:56 Dengan adanya jaminan dari pemerintah.
15:35 Pas lagi istirahat.pelaku ditangkap oleh salah satu petugas keamanan GBK.

Saat terbangun tas sudah tidak ada dan petugas kemudian mengecek CCTV yang didapati pelaku sudah membawa kabur.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.Firmansyah (35).

Saat itu DS (30) korban diketahui tengah mempersiapkan panggung konser musik korea.Karena tepergok warga.

preman bertato batik di lengan kiri hanya bisa pasrah saat diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang pada Kamis.
Tanah Abang.S dan anteknya yaitu pengacara.
saat membeli rumah di lahan tersebut.Mamat diyakini dengan prosedur penjualan melalui notaris yang dibawa oleh penjual.
Saya beli bangunan sama S.alamatnya di Kalimalang.



