Dalam dua minggu terakhir.
menegaskan pentingnya kepatuhan ASN terhadap aturan baru tersebut.Pelanggaran terhadap peraturan ini akan dikenakan sanksi berat.

Pergub tersebut terdiri atas delapan bab.mencakup berbagai ketentuan mulai dari pelaporan perkawinan.JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

di antaranya: - Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri.- Memiliki penghasilan cukup untuk membiayai seluruh keluarga.

Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenai hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Mendapat persetujuan tertulis dari istri atau para istri.Setiap dapur SPPG diawasi oleh seorang ahli gizi untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan.
Hasan Nasbi.SPPG.
Hasan menekankan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi penting untuk memperketat pelaksanaan SOP dan memastikan kualitas serta kehigienisan makanan dalam program MBG.menyebut insiden di SDN Dukuh 03 Sukoharjo disebabkan oleh kesalahan pengolahan ayam dalam menu makanan.



