Polres Jakarta Barat Tindak Lanjut Status Gedung Glodok Plaza Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

Polres Jakarta Barat Tindak Lanjut Status Gedung Glodok Plaza Tidak Memenuhi Standar Keselamatan
Polres Jakarta Barat Tindak Lanjut Status Gedung Glodok Plaza Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

Kesepakatan itu terdiri atas tiga fase yang mulai berlaku pada hari Minggu (19/1).

Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria berinisial ALD (26) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual yang memicu kericuhan di Pasar Tente.warga Sumba dengan jumlah sekitar 183 orang dievakuasi ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Polres Jakarta Barat Tindak Lanjut Status Gedung Glodok Plaza Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

Untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan.17:40 Aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan ALD memicu terjadinya kericuhan di sekitar Pasar Tente.kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik dilansir ANTARA.

Polres Jakarta Barat Tindak Lanjut Status Gedung Glodok Plaza Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

Sejumlah kendaraan roda dua dan kios milik warga Sumba yang berdomisili di sekitar Pasar Tente turut menjadi sasaran massa yang diketahui berasal dari keluarga dan warga kampung korban akibat ALD kabur usai beraksi.Pihak kepolisian kini telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian maupun di kantor dinas sosial.

Polres Jakarta Barat Tindak Lanjut Status Gedung Glodok Plaza Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

Mereka memberikan informasi pria tersebut hendak kabur ke luar pulau.

Iwan memastikan pihaknya menangkap ALD untuk proses hukum lebih lanjut.Dari penggeledahan tersebut disita beberapa alat bukti yang satu di antaranya uang dengan total Rp21.

Rudi Suparno diketahui mendapat jatah senilai 20 ribu dolar Singapura atau senilai Rp237.Uang yang disita tentunya tak seluruhnya pecahan rupiah.

Untuk uang rupiah sebesar Rp1.Uang itu diserahkan melalui Erintuah Damanik selaku hakim yang menangani perkara Ronalad Tannur.