saya juga tidak tahu siapa yang meneror kantor saya.
kasus sengketa atau penyerobotan tanah menurut Efriza tidak dilakukan oleh entitas tunggal.push({}); Mulai dari laut yang disertifikatkan atas nama pribadi dan perusahaan.

Sumsel yang terjadi sebelumnya.Dampaknya terjadi anggapan dari masyarakat kalau ada kongkalikong mafia tanah yang duduk di posisi pengambilan keputusan.Untuk itu ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan.

display(div-gpt-ad-1647729625996-0); }); Tidak hanya yang viral saat ini.Jakarta - Pengamat Politik Citra Institute Efriza mengaku bingung dengan berbagai peristiwa sengketa kepemilikan tanah yang muncul akhir-akhir ini.

yaitu memperkuat reformasi politik.
Efriza mencermati warga mulai menunjukan kurang mempercayai lagi lembaga yang berwenang seperti BPN.Ketua Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com/Dea)Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak keputusan a quo diucapkan.
KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serang Diulang Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.Bahkan dia mengaku belum bisa membahas lebih lanjut terkait putusan MK soal PSU di Pilkada Serang tersebut.



