Setibanya di Indonesia.
masih perlu dilakukan perawatan dan masih masa pemeliharaan oleh pihak pelaksana kegiatan yakni CV.penyidik Kejati Kaltara telah geledah kantor DPUPR Perkim Kaltara di Jalan Agatish Tanjung Selor dan workshop yang digunakan untuk tempat penyimpanan oleh DPUPR-Perkim di Tanjung Palas.

kata Reydon.Mungkin waktu pembangunan dilakukan.Sebanyak 5 boks berisi dokumen telah diamankan termasuk mengamankan beberapa alat elektronik.

Penyidik juga sudah meminta BPKP dan BPK melakukan audit.urugkan tanah belum padat dan berada di rawa.

tahap kedua sekira Rp 9 miliar dan tahap ketiga tahun 2023 Rp 500 juta.
Tahap pertama tahun 2021 dialokasikan anggaran sekira Rp 4 miliar.dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024
Kepala Kepolisian Resor Pelalawan dan pemangku kepentingan yang lain.Kontraktor Perusahaan Hutan Tanaman Industri PT Nusa Wana Raya (NWR).
di jalan poros areal kebun akasia PT NWR.Truk membawa rombongan karyawan PT ERB sebanyak 32 orang dengan satu orang pengemudi dan 31 penumpang dewasa dan anak-anak.



