Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN

Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN

KPK juga telah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo selaku eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Setelah kita melakukan gelar perkara terhadap saksi-saksi yang kita lakukan pemeriksaan tersangka tersebut dan secara dominan yang melakukan pemukulan berjumlah delapan orang.di Jalan Pantai Berawa.

Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN

ternyata ada delapan orang tersangka.kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.Tetapi setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan.

Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN

kata Kapolda Bali.Ini setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara ini dibagi menjadi dua.

Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN

itu akan kami informasikan

itu akan kami informasikan.harus izin jaksa agung.

bisa membuat para jaksa makin kebal hukum.Sementara kita kejaksaan belum melihat ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya.

harusnya juga diterapkan bagi jaksa yang terlibat tindak pidana.harus adanya izin dari Jaksa Agung untuk memeriksa anggota Korps Adhyaksa yang terlibat tindak pidana.