Menurut Puan.
kemudian setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban maka pihak Kepolisian melakukan penangkapan pelaku di rumahnya pada 7 Januari 2025.memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada 26 Desember 2024.

17:46 Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban.Pelaku langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.korban yang bercerita kepada orang tuanya karena telah dicabuli oleh tersangka.

sudah dicurigai sebelumnya.Kalau ibu hamil itu yang diberikan tambahan 300 kkal.

Yang paling penting itu adalah angka kecukupan gizi.
karena bukan hanya BGN (Badan Gizi Nasional) sendiri yang bekerja.Apabila orang DPO ini terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini isi pasal tersebut:Mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan dengan percetakan.Status ini diberikan kepada kategori orang yang melakukan tindak kriminal dan hilang atau melarikan diri.
Dalam hal tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya paksa berupa pemanggilan dan penangkapan serta penggeledahan tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.banyak yang bertanya-tanya mengenai berapa lama masa berlaku DPO polisi.



